Mataram NTB - Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB gencar melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tentang wasoada pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya. Selasa, (19/09/2023)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa hal iini dilakukan dalam rangka sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor serta tindak kriminal lainnya yang ada di sekitarnya.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
" Spanduk tersebut dipasang oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek Mataram di tempat fasilitas umum seperti SPBU, perkantoran, pemukiman, persimpangan jalan dan gang-gang yang menjadi kawasan wilayah kos-kosan ", ucapnya
Untuk diketahui spanduk tersebut bertuliskan himbauan agar seluruh masyarakat waspada pelaku Curanmor yang ada di sekitarnya dan ikut serta berperan memastikan kendaraan bermotor terkunci saat parkir, gunakan kunci ganda, parkir kendaraan yang mudah dilihat dan diawasi, apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan laporkan ke Polresta atau Polsek terdekat.
Kapolsek juga menambahkan berikut juga disarankan untuk melakukan pemasangan CCTV, gunakan sistim satu pintu (One Gate) serta jadilah Polisi bagi diri sendiri.
Oleh karenanya mari menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tetap waspada terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor karena dimana ada ada kesempatan disitu ada niat untuk melakukan kejahatan, pungkasnya. (Adb)
Baca juga:
Wagub NTB Minta Para Santri Cegah Nikah Dini
|