Lombok Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Kekeri Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB Bripka Ida Bagus Putra melaksanakan Problem Solving atau mediasi permasalahan pencemaran nama baik warga binaanya di Polsek Gunungsari, Selasa (28/02/2023).
Kegiatan Problem Solving merupakan cara mengidentifikasi dan menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah yang dihadapi.
Permasalahan pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh sdr. Z kepada sdr. AH, kedua belah pihak sama-sama warga Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari.
Awal mulai kejadian dugaan pencemaran nama itu dari ucapan Z dan H yang mengatakan bahwa saudara AH berkelakuan buruk karena akibat sering makan uang haram, kata Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH saat dikonfirmasi.
Baca juga:
Wagub NTB Minta Para Santri Cegah Nikah Dini
|
Atas kejadian tersebut, berhasil di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kekeri Bripka Ida Bagus Putra dipimpin oleh Wakapolsek Iptu I Gusti Made Rai didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dian Josua dan anggota Unit Reskrim Aiptu Putu Pariasa, ungkap AKP Agus Eka
Begitupun juga ikut beserta disaksikan oleh Kepala Dusun Kekeri Lalu Rasidin dan kedua belah pihak dengan saksi M dan A, tambahnya
Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Setiap ada warga yang bermasalah, akan kami mediasi terlebih dahulu untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan, sebelum masalah tersebut diproses secara hukum", ucap Agus Eka. (Adb)