Mataram NTB - Guna menciptakan kondisi dalam rangka selama Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Aipda Silpana Putra memasang spanduk hinbauan Kamtibmas di tempat-tempat umum di wilayah hukumnya. Selasa, (28/03/2023)
" Kami langsung prioritaskan himbauan Kamtibmas Bapak Kapolresta Mataram melalui spanduk di tempat umum kepada masyarakat untuk diketahui dan dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan 1444 H ", kata Aipda Silpana
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Salah satunya larangan Kendaraan berkonvoi larangan bermain petasan / kembang api, larangan berkumpul dan berkerumun menunggu berbuka puasa ataupun sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta aksi balap liar, ungkap Aipda Silpana
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH menjelaskan bahwa guna menjaga dan memelihara situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mataram, harus segera disosialisasikan melalui spanduk himbauan sehingga bisa dipahami dan dimengerti masyarakat.
" Selama bulan puasa banyak hal harus diwaspadai dan diantisipasi adanya niat dan kesempatan pelaku kejahatan, oleh sebab itu melalui Bhabinkamtibmas secara masif untuk memberikan pemahaman ", jelasnya
Melalui sosialisasi diharapkan dapat mencegah sehingga dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya bagi umat Islam yang saat ini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1444 H, "tutupnya. (Adb)
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|