Mataram NTB - Upaya untuk mencegah Balapan Liar dan Kebut-kebutan serta penggunaan Knalpot Brong terus dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram Polda NTB di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini kembali dilakukan di jalur-jalur yang sering digunakan untuk balap liar atau kebut-kebutan, Sabtu, (09/12/2023) malam.
Dibawah pimpinan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK beserta personel Sat Lantas Polresta Mataram dan Sat Samapta Polresta Mataram Anggita bergerak menyisir lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK mengatakan bahwa pada malam Minggu ini, Polresta Mataram dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini melaksnakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik knalpot brong maupun kendaraan yang diduga melakukan balap liar.
" Kita melaksanakan kegiatan ini selain penindakan Knalpot Brong juga mengantisipasi Balapan Liar serta kebut-kebutan yang ada di wilayah Kita Mataram ", ucapnya.
Kompol Bowo juga menjelaskan bahwa kita tentunya dari Polresta Mataram terus berharap agar warga Kota Mataram untuk terus tertib berlalulintas serta tidak menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan bagi warga-warga di pemukiman atau warga yang sedang melaksanakan ibadah khususnya di wilayah Kota Mataram.
" Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat melalui edukasi maupun sosialisasi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga Kamseltibcar Lantas dapat terwujud ", pungkasnya.(Adb)