Lombok Barat NTB - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB memasangi spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah lokasi objek wisata yang ada di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Minggu, (14/04/2024)
Dalam spanduk tertulis imbauan yang ditujukan kepada pengelola wisata dan pengunjung objek wisata antara lain tertulis agar hati-hati dan waspada.
Ada 5 (lima) yang menjadi perhatian yakni
- Pengelola wisata, orang tua melakukan pengawasan melekat terhadap pengunjung / anak-anak saat berada di area kolam / permandian
- Selalu waspada adanya kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor)
- Membawa / Menyimpan barang berharga dan barang bawaan di tempat yang aman
- Para pengunjung dilarang membawa dan mengkomsumsi minuman beralkohol
- Saling menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban
Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan ini untuk mengingatkan pengelola dan pengunjung agar senantiasa hati-hati dan waspada, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keamanan.
Selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk imbauan tentang dilarang penggunaan Mobil barang atau bak terbuka untuk mengangkut penumpang saat libur Lebaran Idul Fitri 1445 H bersama keluarga, ucapnya
Seluruh pemasangan spanduk ini ditempatkan di obyek wisata dan tempat-tempat keramaian di wilayah kecamatan Narmada yang mudah dilihat seperti pintu masuk obyek wisata, persimpangan dan perbatasan wilayah Narmada, jelasnya
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
Karena tujuan masyarakat selama berlibur Lebaran menuju obyek wisata dengan mematuhi spanduk imbauan Kamtibmas ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. (Adb)