Lombok Barat NTB - Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Polsek Narmada, Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat dan Kecamatan Narmada menelusuri pedesaan melaksanakan Operasi Yustisi, Jumat, (25/02)
Kompol I Nyoman Nursana, SH Kapolsek Narmada mengatakan dilokasi bahwa adanya kita temukan banyaknya masyarakat yang sudah mengabaikan protokol kesehatan khususnya di pedesaan yang kurang pengawasan.
Kita mulai pukul 15.00 wita karena banyak aktivitas masyarakat pedesaan menjelang sore hari bertempat di simpang tiga lapangan golf Desa Golong Kecamatan Narmada dalam rangka penegakan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
" Sebanyak 50 personel gabungan melakukan peneguran dan pendataan terhadap pelanggar prokes Covid-19 khususnya penggunaan masker , "ungkap Kapolsek.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kabid Gakda Sat Pol PP Zukhandi Bahari menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah menurun dan hari ini kita akan fokus menjaring warga masyarakat pemakai jalan yang tidak mentaati prokes Covid-19 khususnya yang tidak menggunakan masker.
Bersama TNI-Polri mengutamakan pencegahan dan dilaksanakan dengan humanis dan tidak arogan.
Adapun hasil kegiatan adalah telah di temukan 64 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan terhadap pelanggar diberikan teguran dan masker serta sanksi sosial berupa push-up, imbuhnya.
Kapolsek juga berpesan agar seluruh lapisan masyarakat sampai dengan ke pedesaan mari kita menjaga kesehatan demi kepentingan diri sendiri dan orang lain.(Adbravo)