Mataram NTB - Dalam rangka meningkatkan sinergitas Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kunjungan silahturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Mataram di Jalan Langko Nomor 68 A Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Senin, (22/05/2023)
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Mataram yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dan Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH bersama Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika SH beserta Kanit Lidik Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Nambara SH beserta penyidik Polresta Mataram
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kunjungan silahturahmi diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas 1A Mataram, Putu Gde Hariadi, SH, MH di ruang kerjanya.
Ketua Pengadilan Negeri Mataram Kelas 1A Mataram, Putu Gde Hariadi, SH, MH mengucapkan terimakasih kasih atas kedatangan Polresta Mataram yang dihadiri oleh jajaran Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polresta Mataram.
" Hubungan kita selama ini sudah berjalan baik. Tinggal bagaimana kita menjaganya agar tetap solid, utama dalam penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku ", katanya
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sinergitas antara Pengadilan Negeri Klas IA Mataram dengan Polresta Mataram tidak ada permasalahan selama ini secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
" Kebijakan yang dikeluarkan oleh Polresta Mataram maupun Pengadilan Negeri Klas IA Mataram harus saling mendukung dan lebih ditingkatkan serta apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan maka akan selalu bekerjasama dengan baik, seperti kegiatan aplikasi E-Terpadu ", ungkapnya
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa Polresta Mataram dan Pengadilan Negeri Klas IA Mataram akan saling memberikan informasi terkait konstitusi tanpa mengurangi profesionalisme, (Adb)