4 Unit Sepeda Motor Pengunjung Cafe Remang-remang Diamankan Unit Ranmor dan Jatanras Polresta Mataram

    4 Unit Sepeda Motor Pengunjung Cafe Remang-remang Diamankan Unit Ranmor dan Jatanras Polresta Mataram
    Saat Unit Ranmor dan Jatanras Polresta Mataram saat mengecek sepeda para pengunjung Cafe Remang-remang, (20/04/2024)

    Mataram NTB - Unit Ranmor dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram tak ingin kehilangan momen dalam giat razia cafe Remang-remang yang dilaksanakan Sat Reskrim dan Sat Narkoba poleesta Mataram, Sabtu (20/04/2024). 

    Dalam razia yang merupakan giat imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram dalam rangka Menciptakan harkamtibmas tersebut, unit Ranmor dan unit Jatanras melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kendaran sepeda motor pengunjung cafe guna mengantisipasi terjadinya kasus Curanmor. 

    Saat di wawancara Kanit Ranmor Polresta Mataram Ipda Binawan Kharismi dan Kanit Jatanras Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya Adhitya S.Tr.k., mengatakan kegiatan pengecekan sejumlah kendaraan seoeda motor milik para tamu cafe tersebut sebagai upaya pencarian beberapa barang bukti atas laporan yang ada di Sat Reskrim Polresta Mataram. 

    Kemudian di samping itu mengecek konci kontak dan ditemukan 3 Sepeda Motor di Cace di B2 di wilayah Lingsar dan 1 sepeda motor pengunnung Cafe T di wilayah Mataram yang rumah koncincinya dalam keadaan rusak (Dol). Keempat sepeda motor tersebut terpaksa diamankan karena si Pengendara tidak bisa menunjukan surat-surat yang menjadi Identitas kendaraan. 

    “4 unit seoeda motor tersebut kami amankan sementara ke Mapolresta Mataram, selanjutnya pemilik bisa mengambilnya dengan membawa bukti surat-surat Kepemilikan. Sepeda motor yang diamankan tersebut diantaranya tidak menggunakan plat, tidak membawa serta STNK serta posisi Kontaknya Dol. Ini kami khawatirkan sebagai hasil tindak pidana sehingga kami amankan sementara sampai pemilik membawa surat-surat sebagai bukti sah kepemilikan, ”tegas Kanit Ranmor Binawan.

    Sedangkan Kanit Jatanras mengatakan penertiban ataupun razia cafe yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari Informasi masyarakat terkait maraknya keributan dan perkelahian yang terjadi akibat mabuk miras. 

    “Baru-baru ini beberapa kasus tindak pidana yang ditangani Sat reskrim Polresta Mataram bersumber dari pengaruh Miras pelakunya. Untuk mengantisipasi peristiwa serupa kami melakukan kegiatan seperti ini sebagai upaya preventif dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sesuai arahan Kapolresta Mataram agar melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan, ” Pungkasnya. (Ada) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Miras Berbagai Jenis Diamankan Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Residivis Asal Gunungsari Kembali Terjerat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami